Edukasi Teologis tentang Hujat terhadap Roh Kudus sebagai Dosa yang Tidak Diampuni bagi Jemaat GBI Trans Bali

Penulis

  • Rudi Roberto Walean Sekolah Tinggi Teologi Mawar Saron Lampung
  • Adrianus Apei Gege Sakekle Sekolah Tinggi Teologi Mawar Saron Lampung
  • Dandi stt mawar saron lampung
  • Nordi Sakekle Sekolah Tinggi Teologi Mawar Saron Lampung
  • Y. Alendra Sakekle Sekolah Tinggi Teologi Mawar Saron Lampung
  • Benaya Adi Saputra Sekolah Tinggi Teologi Mawar Saron Lampung

DOI:

https://doi.org/10.59002/jpkma.v3i2.220

Kata Kunci:

Dosa, Edukasi teologis, gereja, pengabdian kepada masyarakat

Abstrak

Pemahaman mengenai dosa menghujat Roh Kudus sering menjadi persoalan teologis yang menimbulkan ketakutan, kesalahpahaman, bahkan kecemasan rohani di kalangan jemaat Kristen. Di era digital, arus informasi yang tidak terfilter menyebabkan banyak orang menerima penafsiran yang parsial mengenai Matius 12:31–32 dan Markus 3:28–30. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan memberikan edukasi teologis yang benar mengenai konsep hujat terhadap Roh Kudus sebagai dosa yang tidak diampuni. Kegiatan dilaksanakan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Trans Bali pada 13 April 2026 melalui metode seminar, ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Peserta kegiatan terdiri dari jemaat dan pemuda gereja yang menunjukkan antusiasme tinggi selama proses pelaksanaan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai makna teologis dosa terhadap Roh Kudus serta pentingnya sikap hati yang terbuka terhadap karya Roh Kudus dalam kehidupan orang percaya. Kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa pendekatan edukasi teologis kontekstual mampu membantu jemaat memahami isu doktrinal secara lebih sehat dan alkitabiah. Dengan demikian, kegiatan PkM ini menjadi kontribusi nyata dalam penguatan literasi teologi jemaat di tengah perkembangan era digital.

Referensi

Andris Kiamani, Well Therfine Renward Manurung, Rudi Siburian, Yusak Christian, Yason Kenelak. “STUDI ANALISIS TERHADAP ARTI MENGHUJAT ROH KUDUS MENURUT MATIUS 12:31, MARKUS 3:29 DAN LUKAS 12:10.” DAAT: Jurnal Teologi Kristen 5, no. 1 (2024): 26–41.

Baskoro, Paulus Kuntoya, Yakub Hendrawan Perangin-Angin. “Peran karunia Roh Kudus dalam pelayanan orang percaya menurut 1 korintus dan aplikasinya bagi orang percaya masa kini.” Jurnal Teologi Biblika 6, no. 2 (2021): 37–50.

Manaroinsong, Tirza, Aditya Setiawan, dan Djone Georges Raranta, Yossy Christian, pasaribu , Hutana, Nicolas. “Analisis Peran Roh Kudus Dalam Eksistensi , Pelayanan dan Pertumbuhan Gereja.” Asian Journal of philosophy and religion 1, no. 1 (2022): 15–28.

Syahputra, Sihombing Edy. “PERAN ROH KUDUS SEBAGAI ALLAH YANG PERSONAL DI DALAM GEREJA.” MELINTAS 35, no. 1 (2019): 40–56.

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-30

Cara Mengutip

Walean, R. R., Sakekle, A. A. G., Dandi, Sakekle, N., Sakekle, Y. A., & Saputra, B. A. (2026). Edukasi Teologis tentang Hujat terhadap Roh Kudus sebagai Dosa yang Tidak Diampuni bagi Jemaat GBI Trans Bali. Akoloutheo: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 152–165. https://doi.org/10.59002/jpkma.v3i2.220